Jakarta - IPKEMINDO Wilayah DKI Jakarta bekerja sama dengan Division for Applied Social Psychology Research (DASPR) mengadakan Training of Trainers (ToT) “Proses Pembimbingan Bagi Perempuan dan Anak Tindak Pidana Terorisme”. Kegiatan yang diagendakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 6-7 Oktober 2021 bertempat di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, merupakan implementasi transfer ilmu dari buku panduan dan buku manual yang telah disusun oleh IPKEMINDO Wilayah DKI Jakarta dengan DASPR terkait pembimbingan bagi perempuan dan anak tindak pidana terorisme. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan penguatan dan pelatihan kepada para pembimbing Kemasyarakatan serta panduan untuk membimbing perempuan dan anak yang terlibat terorisme. Peserta ToT nantinya akan menjadi trainers atau pelatih bagi pembimbing kemasyarakatan lainnya supaya memahami proses pembimbingan bagi perempuan dan anak tindak pidana terorisme.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyambut baik kegiatan Training Of Trainers bagi pembimbing pemasyarakatan yang bekerja sama dengan Division For Applied Social Psychology Research (DASPR). Dalam sambutannya, beliau berharap adanya buku panduan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses pembimbingan bagi perempuan dan anak tindak pidana terorisme.
Turut hadir pada kegiatan hari ini Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan anak, Liberti Sitinjak. Beliau menyampaikan harapannya kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya pada kegiatan ToT ini. Hal ini sejalan dengan salah satu tugas dan fungsi jabatan yaitu melakukan pembimbingan khususnya kepada klien Kemasyarakatan perempuan dan anak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme dan kejahatan radikal ekstrem dengan kekerasan.
Jakarta – Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah DKI Jakarta bersama dengan Division for Applied Soial Psychology Research (DASPR), Memprakarsai kegiatan Diseminasi Nasional dengan mengangkat tema “Buku Panduan Pendampingan dan Pembimbingan bagi Perempuan dan Anak yang Merupakan Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme atau Kejahatan Radikal Ekstrim dengan Kekerasan untuk Pembimbing Kemasyarakatan”, Kamis (06/07).
Seminar dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs. Ibnu Chuldun, Bc.IP,SH, M.Si.. Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menyampaikan bahwa saat ini dalam peraturan terbaru tentang pemberantasan tindak pidana terorisme yang semula diatur dalam UU No. 15 Tahun 2003 dan kini diubah menjadi UU No. 5 Tahun 2018 merupakan dasar hukum yang lebih representatif sekaligus efektif dalam hal pencegahan tindak pidana terorisme. Melalui revisi UU Pemberantasan Tindak PidanaTerorisme, pemerintah berupaya mengambil langkah antisipatif dengan melakukan pencegahan tindak pidana terorisme dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian. Begitupun dengan perlindungan anak yang terpapar radikalisme. Program intervensi yang selama ini disusun tampak masih terkonsentrasi hanya untuk narapidana terorisme pria, sedangkan saat ini juga dihadapi oleh narapidana terorisme perempuan bahkan anak. Sementara itu, dalam proses penanganan dan pendampingan, masih terdapat satu aparat penegak hukum yang perlu diperkuat, yaitu pembimbing kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan apresiasi atas penyusunan buku panduan yang diprakarsai oleh Ipkemindo DKI Jakarta dan DASPR dalam menyusun buku panduan dan buku manual yang dapat digunakan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan dalam menangani dan berhadapan dengan narapidana terorisme, terutama perempuan dan anak, juga keluarga mereka.
Kegiatan Diseminasi Nasional yang diikuti oleh Pejabat Fungsional PK dan Pejabat Fungsional APK dari seluruh Indonesia memiliki tujuan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensi para PK dan Asisten PK, khususnya dalam pendampingan dan pembimbingan bagi Perempuan dan Anak yang Merupakan Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme. Dengan demikian, PK dan Asisten PK dapat selalu up to date sesuai tuntutan masyarakat dan dinamika pelaksanaan tugas.
Dalam kegiatan Diseminasi Nasional ini di isi oleh narasumber diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Junaedi, Bc. IP, S.H., M.H, Kasubdit Litmas dan Pendampingan Ditjenpas, Dharmalingganawati, Bc.IP., S.H., M.Si Kriminolog sekaligus Dosen Program Studi Kajian Terorisme, Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI, Bapak DR Sapto Priyanto, A.Mi, SH, M.Si. dan Direktur Serve Indonesi, Ibu Siti Darojatul Aliah, S.Sos, M.A. Kegiatan Diseminasi Nasional ini juga di ikuti oleh sekitar 500 (lima ratus) peserta yang terdiri dari para Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan seluruh Indonesia dan berbagai kalangan lainnya.
Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) DKI Jakarta, Marlan Parakas, AMd.IP, SH, M.Si, menjadi salah satu peserta perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam kegiatan "Pilot Training On Rehabilitation and Reintegration Process of Violent Extremist Offenders" yang diselenggarakan oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) bekerjasama dengan Pemerintah Jepang yang digelar dari tanggal 14 Juni sampai dengan 17 Juni 2021 melalui media Virtual Zoom.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Mr.Kanasugi Kenji bertujuan untuk memberikan Pelatihan kepada Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial sekaligus sebagai kegiatan Desiminasi dalam penyusunan pedoman Rehabiltasi dan Reintegrasi Narapidana Teroris. Dimana dalam kegiatan ini dipandu oleh para Expert dari UNODC yang telah berpengalaman dan melakukan berbagai riset terkait penanganan tindak pidana teroris.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini pihak UNODC banyak memperoleh sumbangsih pemikiran dan pengalaman dari peserta Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial dalam penanganan pelaku tindak pidana terorisme, yang nantinya tentu akan bermanfaat dalam memperkaya pandangan bagi pemangku kebijakan dalam penanganan pelaku tindak pidana terotis.
Ketua Ipkemindo DKI Jakarta, Marlan Parakas, AMd.IP, SH, M.Si. berperan serta aktif dalam memberikan pemikiran dan pengalamannya sebagai Pembimbing kemasyarakatan dalam penanganan narapidana teroris. "Kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi para Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial dalam berkolaborasi mempersiapkan narapidana teroris kembali ketengah-tengah masyarakat secara baik dengan tidak menjadi residivis dan bahkan akan berdaya guna positif bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," ujar Parakas.
Jakarta – Sebanyak 12 (dua belas) orang Pembimbing Kemasyarakatan yang merupakan anggota Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) DKI Jakarta berhasil memperoleh sertifikasi “Conflict Management and Life Management Training” dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Search For Common Ground, Rabu 09/06/2021.
Pelatihan Conflict Management and Life Management dibuka secara langsung oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs.Liberti Sitinjak,M.M, M.Si. di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat. Pada kesempatan yang sama, beliau berharap dengan diselenggarakannya Pelatihan ini, dapat meningkatkan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan mencakup keterampilan berkomunikasi secara baik dan efektif, membangun ketahan diri, berperan sebagai pemberi solusi permasalahan, kemampuan mencari akar konflik dan melakukan Analisis sederhana terhadap permasalahan yang dihadapi oleh klien serta mampu mengelola waktu dengan baik dan efisien.
Pelatihan Conflict Management and Life Management dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 07 Juni 2021 sampai dengan 09 Juni 2020 dan diikuti sebanyak 20 orang Peserta dan seluruh peserta dinyatakan lulus dengan predikat Baik. Peserta terdiri dari para Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan 12 Pembimbing Kemasyarakatan anggota Ipkemindo DKI Jakarta; Marlan Parakas, Yuli Rosfarita, Ruhyat, Wahyu Widiatmoko, Duroma Silaen, Didit Rudiansyah, Farhan Sanjaya, Farhand Diansyah, Prita Palupi, Tri Aditya Wijanarko, Manawati dan Fitra Hermawandika.
Jakarta (02/06), Pengurus Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) Wilayah DKI Jakarta melaksanakan perjanjian Kerjasama dengan Division For Applied Social Psychology Research (DASPR) dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pendampingan Dan Pembimbingan Terhadap Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme Atau Kejahatan Radikal Ekstrim Dengan Kekerasan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh ketua Ipkemindo DKI Jakarta, Marlan Parakas, AMd.IP, SH, M.Si., dengan Direktur DASPR, DR. Phil. Idhamsyah Eka Putra, disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs Ibnu Chuldun, Bc.IP, SH, M.Si. Perjanjian Kerjasama ini bertujuan dalam Peningkatan Kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pendampingan Dan Pembimbingan Terhadap Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme Atau Kejahatan Radikal Ekstrim Dengan Kekerasan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs Ibnu Chuldun, Bc.IP, SH, M.Si sangat mengapresiasi positif jalinan kerjasama yang dijalin. Beliau menyampaikan “bahwa dengan adanya kerjasama ini, diharapkan mampu memaksimalkan tugas dan fungsi para Pembimbing Kemasyarakatan yang berada di wilayah DKI Jakarta Dalam Pendampingan Dan Pembimbingan Terhadap Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme Atau Kejahatan Radikal Ekstrim Dengan Kekerasan” Ungkap Ibnu.
Selanjutnya pasca kegiatan perjanjian Kerjasama ini akan dilaksanakan program kegiatan ; Penyusunan Buku Panduan Pendampingan dan Pembimbingan bagi Wanita dan Anak yang Merupakan Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme atau Kejahatan Radikal Ekstrim dengan Kekerasan untuk Pembimbing Kemasyarakatan, Penyusunan buku manual, Training of trainers bagi PK Madya dan Muda, Simulasi pelatihan dan Evaluasi.
Jakarta - zinabandung.com - Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham DKI, Marselina Budiningsih didampingi pejabat struktural divisi pemasyarakatan mengadakan pertemuan dengan ketua dan pengurus IPKEMINDO DKI Jakarta serta Deputi Director Division For Applied Social Psychology Research ( DASPR), Fajar Erika yang didampingi Nasir Abas selaku Senior Konsultant DASPR bertempat di ruang rapat Kepala divisi Pas dalam rangka silaturahmi dan penguatan kepada para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang diwakili 20 Pembimbing Kemasyarakatan dari seluruh Bapas di Wilayah DKI Jakarta, Jumat, 28/05/2021.
Dalam kesempatan itu, Kadiv Pas DKI, Marselina Budiningsih menjelaskan mengenai tugas pokok Divisi Pemasyarakatan serta bintorwasdal yang dilakukan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis termasuk Bapas di wilayah DKI Jakarta. Ia menjelaskan pada saat ini Bapas DKI Jakarta secara keseluruhan memiliki klien 5.359 orang dengan berbagai jenis tindak pidana , dimana 1 orang diantaranya adalah klien jenis tindak pidana teroris, terangnya. Sementara itu Deputi DASPR Fajar Erika menjelaskan tentang penyusunan panduan untuk PK dalam melaksanakan pendampingan bagi anak dan perempuan yang merupakan pelaku/keluarga pelaku tindak pidana terorisme atau kejahatan radikal ekstrim dengan kekerasan.
Hasil dari silaturahmi ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara IPKEMINDO dan DASPR yang akan dilaksanakan pada Rabu, 2 Juni 2021 mendatang yang akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, sambung Marselina. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme PK dalam melakukan pendampingan klien khususnya klien tindak pidana teroris yang dilakukan oleh anak dan perempuan di wilayah DKI Jakarta, sekaligus sebagai peluang besar untuk dapat dilaksanakan pada Bapas di seluruh Indonesia, terang Marselina.
Jakarta – Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Jalan Mt.Haryono, Jakarta Timur, Ketua Ipkemindo DKI Jakarta, Marlan Parakas bersama Pengurus Inti Ipkemindo DKI Jakarta, melakukan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs Ibnu Chuldun, Bc.IP, SH, M.Si., Kamis (20/05).
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka melakukan penguatan organisasi Ipkemindo DKI Jakarta sekaligus melaporkan perkembangan Ipkemindo DKI Jakarta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta selaku Dewan Pembina, pertemuan dilanjutkan dengan pembahasan permasalahan-permasalahan terkini dibidang Pemasyarakatan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini, Drs Ibnu Chuldun, Bc.IP, SH, M.Si sangat mengapresiasi dan mendukung atas langkah yang dilakukan jajaran pengurus Ipkemindo DKI Jakarta, khususnya dengan rencana program Kerjasama yang akan dilaksanakan oleh Ipkemindo DKI Jakarta dengan Division For Applied Social Psychology Research (DASPR) dalam "Peningkatan Kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pendampingan Dan Pembimbingan Terhadap Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme Atau Kejahatan Radikal Ekstrim Dengan Kekerasan".
Diakhir audiensinya Ketua Ipkemindo DKI Jakarta, Marlan Parakas beserta jajarannya mengucapkan banyak terima kasih atas waktu yang telah diluangkan juga perhatian yang telah diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta demi kemajuan organisasi Ipkemindo DKI Jakarta.
IPKEMINDO Wilayah DKI Jakarta bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara mengadakan Webinar Nasional dengan tema "Peningkatan Profesionalitas dan Kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan melalui Uji Kompetensi dan Keterampilan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah".
Webinar tersebut di ikuti dalam lingkup Nasional dan di ikuti kurang lebih enam ratus partisipan yang terdiri dari PK/APK dan para insan di lingkungan Direktorat Jenderal Kemasyarakatan. Webinar di buka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sambutan Pembuka oleh Kepala Bapas Jakarta Timur Utara Nety Saraswaty yang menjabarkan maksud serta manfaat dari di adakannya kegiatan tersebut, selanjutnya di ikuti dengan pembukaan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun.
Pada inti acara yang di moderatori oleh PK Ahli Madya Kanwil DKI Jakarta Sri Yanti, webinar tersebut di isi dengan tiga sesi materi oleh tiga orang narasumber yang berkompenten di bidangnya yaitu:
  1. Junaidi, Bc.IP,SH.MH, Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 41 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.
  2. Decky Nurmansyah, Amd.IP, SH, MH dengan materi Uji Kompetensi PK dan APK.
  3. Lasmaull Noverita Simamarta,SH, MH dengan materi Teknik Penulisan Karya Tulis Ilmiah.
Pada tiap sesi moderator memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menyampaikan pertanyaan kepada para narasumber sebagai bentuk timbal balik dari peserta kepada narasumber. Diakhir acara di isi dengan statement penutup dari Ketua IPKEMINDO wilayah DKI Jakarta Marlan Parakas yang memberikan stimulus agar PK dan APK dapat mengembangkan kompetensi melalui penulisna karya tulis ilmiah sebagai bentuk literasi baru di bidang Pemasyarakatan.
Kuala Lumpur, Minggu (26/01) Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) DKI Jakarta, Marlan Parakas, AMd.IP, SH, M.Si. dan Presiden Komite Perdamaian Dunia, HE.MR.Djuyoto Suntani memenuhi undangan pertemuan khusus dengan Perdana Menteri Malaysia ke-6, Dato’ Sri Mohamad Najib bin Tun Haji Abdul Razak atau biasa disapa Najib Razak di Pavillion Residence, Jl.Raja Chuan, Bukit Bintang, Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam pertemuan ini Najib Razak mendapatkan masukan dan pertimbangan sudut pandang hukum dari Parakas terkait dengan permasalahan hukum yang tengah dihadapi. Selain itu dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait perdamaian, demokrasi dan rencana even besar dunia yang diselenggarakan The World Peace Committee. "Kami minta YM Dato Najib Razak jadi keynote world peace committee di Afrika Selatan pada 20 Februari 2020″ jelas Djuyoto Suntani.
Dato Najib Razak yang didampingi Ahli Majelis Tertinggi UMNO Mr Dato Lukman bin Adam menyambut antusias dan rasa terima kasih atas masukan dan rekomendasi dari dua tokoh asal Indonesia tersebut.
Jakarta – Mengawali tahun 2021 Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah DKI Jakarta Memprakarsai kegiatan Seminar Nasional Secara Daring (Webinar) dengan mengangkat tema “Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) dalam Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32 Tahun 2020”, bertempat di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat, Kamis (21/01)
Seminar dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs. Liberti Sitinjak, M.M, M.Si. Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menyampaikan bahwa saat ini masih berperang melawan pandemi penyebaran virus corona (Corona Virus Disease 2019 – Covid 19). Untuk itu pemerintah Republik Indonesia telah melakukan berbagai upaya menekan terjadinya penyebaran. Salah satunya adalah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19, yang mana sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19. Terbitnya Peraturan Menteri tersebut diharapkan menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang muncul dalam pemberian asimilasi di rumah dan hak integrasi warga binaan pemasyarakatan beberapa waktu lalu.
Pada Peraturan Menteri yang baru tersebut, terdapat beberapa perubahan mekanisme pemberian asimilasi dan hak integrasi yang cenderung mengedepankan peran Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan serta lebih selektif dalam menentukan warga binaan yang akan diusulkan berdasarkan jenis tindak pidana sebagai respon atas ketidakpuasan masyarakat atas kebijakan terdahulu.
Kegiatan Seminar yang diikuti oleh Pejabat Fungsional PK dan Pejabat Fungsional APK dari seluruh Indonesia memiliki tujuan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensi para PK dan Asisten PK, khususnya dalam menyikapi dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32 Tahun 2020. Dengan demikian, PK dan Asisten PK dapat selalu up to date sesuai tuntutan masyarakat dan dinamika pelaksanaan tugas.
Dalam kegiatan Webinar Nasional ini di isi oleh pemateri diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, DR. Bambang Soemardiono, Bc.IP.,S.H.,M.Si , Kasubdit Litmas dan Pendampingan Ditjenpas, Dharmalingganawati, Bc.IP., S.H., M.Si dan Ketua Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Profesi Ipkemindo DKI Jakarta, Yuli Rosfarita, S.Pd., M.H. Kegiatan Webinar di ikuti oleh sekitar 1000 (satu ribu) peserta yang terdiri dari para Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan seluruh Indonesia, Taruna Poltekip dan berbagai kalangan lainnya.