Jakarta - zinabandung.com - Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham DKI, Marselina Budiningsih didampingi pejabat struktural divisi pemasyarakatan mengadakan pertemuan dengan ketua dan pengurus IPKEMINDO DKI Jakarta serta Deputi Director Division For Applied Social Psychology Research ( DASPR), Fajar Erika yang didampingi Nasir Abas selaku Senior Konsultant DASPR bertempat di ruang rapat Kepala divisi Pas dalam rangka silaturahmi dan penguatan kepada para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang diwakili 20 Pembimbing Kemasyarakatan dari seluruh Bapas di Wilayah DKI Jakarta, Jumat, 28/05/2021.
Dalam kesempatan itu, Kadiv Pas DKI, Marselina Budiningsih menjelaskan mengenai tugas pokok Divisi Pemasyarakatan serta bintorwasdal yang dilakukan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis termasuk Bapas di wilayah DKI Jakarta. Ia menjelaskan pada saat ini Bapas DKI Jakarta secara keseluruhan memiliki klien 5.359 orang dengan berbagai jenis tindak pidana , dimana 1 orang diantaranya adalah klien jenis tindak pidana teroris, terangnya. Sementara itu Deputi DASPR Fajar Erika menjelaskan tentang penyusunan panduan untuk PK dalam melaksanakan pendampingan bagi anak dan perempuan yang merupakan pelaku/keluarga pelaku tindak pidana terorisme atau kejahatan radikal ekstrim dengan kekerasan.
Hasil dari silaturahmi ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara IPKEMINDO dan DASPR yang akan dilaksanakan pada Rabu, 2 Juni 2021 mendatang yang akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, sambung Marselina. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme PK dalam melakukan pendampingan klien khususnya klien tindak pidana teroris yang dilakukan oleh anak dan perempuan di wilayah DKI Jakarta, sekaligus sebagai peluang besar untuk dapat dilaksanakan pada Bapas di seluruh Indonesia, terang Marselina.
0 Comments:
Posting Komentar